SEJATINYA kepala desa merupakan pejabat tertinggi di suatu wilayah yang ada di Indonesia.
Mereka membawahi pengurus RT, RW hingga keluarga di daerah tersebut. Ini membuat kedudukan kepala desa menjadi strategis.
Tak mengherankan bila ribuan kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia demo ke gedung DPR RI membuat geger warga Jakarta.
"Kirain ada apa, ga taunya ada ribuan pamong desa demo ke DPR. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun," kata Khambali, pegawai salah satu BUMN kepada rekannya, Mansyur, Rabu (18/1/2023).
Mereka beralasan agar pembangunan di desa yang dipimpinnya itu berkelanjutan. "Masuk akal juga sih," kata Khambali.
Manyur pun sependapat dengan rekannya itu. Menurutnya, anggap aja kepala desa itu menjabat dua periode dalam kurun 4,5 tahun. "Pas jatuhnya 9 tahun menjabat," ujarnya sambil tersenyum kecil.
Apalagi Menteri Pedesaan PDTT Abdul Halim Iskandar juga menyebut masa jabatan 9 tahun bagi kepala desa memberi banyak manfaat bagi warga desa tersebut.
"Kalau begitu, ya pemerintah harus menyetujui usulan kepala desa tersebut. Jangan ditolak ya," kata Mansyur. (tiyo)