ADVERTISEMENT

Kericuhan Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Menaker Pertimbangkan Pemberian Sanksi ke PT GNI

Kamis, 19 Januari 2023 15:07 WIB

Share
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Pandi)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kita pelajari sesuai dengan keadaannya masing-masing," tukasnya.

Sebelumnya, Dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) tewas akibat bentrokan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam.

"Korban meninggal dua orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu (15/1).

Bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Untuk menenangkan para pekerja, personel kepolisian bersama TNI  datang ke lokasi. Namun upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.

"Kemudian ada karyawan dari divisi dump truk yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Para pekerja langsung menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan ada tiga orang pekerja dari divisi dump truck yang mengalami luka di bagian badan dan tiga unit kendaraan roda dua dirusak," jelasnya.

Bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. 

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," ujarnya.

Akan tetapi, aksi pembakaran mess karyawan yang dilakukan sekitar 500 massa pekerja kembali terjadi dan merusak 5 unit kendaraan milik PT GNI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT