ADVERTISEMENT

Kericuhan Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Menaker Pertimbangkan Pemberian Sanksi ke PT GNI

Kamis, 19 Januari 2023 15:07 WIB

Share
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Pandi)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menimbang terkait pemberian sanksi kepada PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) paska kericuhan yang menyebabkan korban jiwa.

"Nanti akan dipelajari," kata Ida kepada wartawan saat doorstop di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ida mengatakan, hari ini Wakil Menteri akan melihat langsung dari dekat kondisi terkini PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dia menyebut, pihaknya mendorong agar PT GNI agar dapat melakukan dialog sosial maupun dialog terbuka. 

Hal tersebut dinilai penting bagi manajemen dan para pekerja.

"Itu menurut saya kunci dari berbagai masalah yang ada di GNI," paparnya.

Ida menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan para pekerja lokal di PT GNI. Salah satu tuntutan mereka yakni terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terlebih, dia menilai PT GNI merupakan salah satu perusahaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi.

"Maka K3 menjadi persoalan utama, saya kira ini untuk semua perusahaan di Indonesia," tegasnya.

Maka dari itu, terkait apakah nantinya ada sanksi terhadap perusahaan, Ida menuturkan pihaknya masih perlu mengkaji lebih dalam.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT