Utang
Sudiyono mengatakan berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama Pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orangtua kandung sebagai jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," imbuhnya.
Selama satu tahun terakhir, AF tinggal di kontrakan, Sudiyono menyebut, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran AF ke pengurus lingkungan.
Sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban.
"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.
Beberapa warga, sambung Sudiyono, menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi karena si anak kerap menangis.
Mungkin karena tangisan itulah yang menyebabkan ia mendapatkan dugaan penganiayaan.
"Tetangga sempat mendengar suara tangis, tapi beberapa saat hilang begitu saja suaranya. Kalau suara ribut-ribut enggak ada," imbuhnya.
Pemeriksaan
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi guna mengungkap pelaku penganiayaan AF.
"Yang kita periksa tiga orang, masih kita interogasi satu per satu. Tiga orang ini pokoknya dari pihak keluarga terdekat," tuturnya.
Berdasar hasil identifikasi awal dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur memang ditemukan indikasi AF mengalami penganiayaan, namun detailnya masih menunggu hasil autopsi.