Tolak Kenaikan Tarif Tol di 15 Ruas Jalan, PKS: Beban Masyarakat Kian Meningkat

Rabu 18 Jan 2023, 06:39 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP. (Ist)

Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP. (Ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID -  Fraksi PKS menyoroti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikkan tarif di 15 ruas jalan tol. Demikian dikatakan anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP di Jakarta, Selasa  (17/1/2023). 

Padahal di awal 2023 Kementerian PUPR sudah menaikkan tarif di beberapa ruas, diantaranya tol Pandaan-Malang naik yang tarifnya naik sebesar 3,2 persen. Kenaikan tarif berbasis inflasi ini memang telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. 

"Yang menjadi masalah adalah tarif tol tersebut naik di tengah inflasi yang tinggi sehingga beban masyarakat menjadi semakin meningkat," terang anggota DPR dari daerah pemilihan Lombok, Nusa Tenggara Barat

Suryadi menilai kenaikan tarif rokok juga akan berdampak kepada pengusaha logistik sendiri banyak yang mengeluhkan rencana kenaikan tarif tol ini. 

"Bisnis logistik sendiri dipengaruhi banyak faktor diantaranya biaya BBM yang juga beberapa waktu lalu baru naik, harga sewa truk, tarif tol dan lain lain," tambahnya.

Ia mengungkapkan menurut data dari asosiasi logistik, secara umum tarif tol porsinya sekitar 37,5 persen terhadap total kegiatan operasional. Sedangkan data dari asosiasi pengusaha truk menyebutkan bahwa harga sewa truk juga sudah mengalami kenaikan. Harga sewa truk kecil naik sekitar 21 persen, sedangkan ukuran besar naik sekitar 23-25 persen. 

Di sisi lain layanan jalan tol belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pelayanan ini diberikan berupa standar pelayanan minimal (SPM) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014. 

Dimana dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan disebutkan bahwa penyesuaian tarif baru bisa dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan SPM yang diantaranya adalah berupa pemeriksaan kemantapan badan jalan, fasilitas rest area, kecepatan kendaraan, faktor keselamatan dan lain lain. 

"Khusus dilihat dari aspek keselamatan, data  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR  menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan tol malah terus meningkat," tambah Suryadi. . 

Berdasarkan pengamatan di atas maka kita meminta Pemerintah untuk tidak menaikan tarif tol karena pandemi belum usai walaupun PPKM telah dihapus.

Masyarakat masih membutuhkan ruang untuk bisa bangkit kembali perekonomiannya, apalagi saat ini inflasi juga sedang tinggi dan masyarakat baru saja mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi sejak September 2022.
(johara)

Berita Terkait
News Update