ADVERTISEMENT

Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Fraksi PSI Bantah Ruangnnya Ikut Disatroni

Rabu, 18 Januari 2023 12:44 WIB

Share
Foto : Suasana tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Aldi)
Foto : Suasana tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah pemberitaan yang beredar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ruang Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

Bantahan ini disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (18/1/2023).

Simpang-siur tentang penggeledahan beberapa ruang fraksi di DPRD DKI Jakarta merebak setelah Penyidik KPK mendatangi gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa malam (18/1/2023). 

"Saya pastikan penyidik KPK tidak masuk sama sekali ke ruang Fraksi PSI," tegas Sigit.
Diketahui, petugas KPK semalam melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8, dan 10 gedung DPRD DKI. Namun dikatakan Sigit, ruang Fraksi lain yang di geledah.

 

"Ruangan Fraksi PSI ada di lantai 4 gedung DPRD DKI, tapi yang digeledah ruang fraksi partai lain," kata Sigit.

Sigit menilai disinformasi Ruang Fraksi PSI ikut digeledah sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. "Penyidik KPK datang untuk melengkapi bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Ini kasus tahun 2018, Fraksi PSI DKI baru ada setelah Pemilu 2019," jelasnya.

Menurut Sigit, dia mencurigai disinformasi yang disebarkan melalui beberapa media sebagai serangan balik dari kelompok-kelompok yang biasa melakukan korupsi di DKI Jakarta. 

"Sejak ada Fraksi PSI di DKI Jakarta, mereka tidak lagi leluasa bermain anggaran," ujar Sigit.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT