BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Terkait diduga masih banyaknya tambang ilegal di Kabupaten Bogor membuat Pemprov Jawa Barat bentuk Satuan Tugas, Rabu (18/1/2023).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ia datang ke Kabupaten Bogor untuk melakukan sosialisasi tentang penertiban tambang di Jabar.
"Hari ini jadwal di Kabupaten Bogor dan Depok, dimana setelah kewenangan perizinan diberikan kembali pada Pemprov Jabar, kami melaksanakan amanah tersebut, diawali dengan sosialisasi dan inventarisasi," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Uu menyebut, pada sosialisasi yang bakal dilakukan Pemprov Jabar, para pengusaha tambang diharuskan mengerti terkait penertiban yang akan dilakukan.
"Diawali dengan pembentukan satgas di masing-masing Kabupaten dan kota di Jawa Barat," kata Uu.
Uu pun berterus terang, sekalipun memiliki kewenangan dan anggaran, karena luasnya jabar ini, ia pun merasa perlu bantuan dari Pemerintah Daerah di bawahnya.
"Maka kami ingin dibantu oleh Bupati Walikota untuk membuat satgas, karena nanti mereka akan merekomendasikan kepada kami bagaimana perusahaan yang ada di daerah," terangnya.
Oleh karena itu, masih kata Uu, kepada para pengusaha tambang untuk segera menyelesaikan perizinan yang diperlukan.
"Yang ilegal segera untuk melegalkan, yang legal tapi masih belum memenuhi persyaratan maka segera (penuhi), kami akan memberikan tenggang waktu mungkin sekitar tiga sampai empat bulan sebelum kami bergerak menginvetarisir perusahaan di daerah," tegas Uu.
Selain para pengusaha, tambang rakyat pun saat ini dinilai perlu untuk melengkapi perizinan yang telah ditetapkan.
"Yang tambang rakyat pun, karena sekarang sudah ada mekanismenya, tambang rakyat untuk mendapatkan legalitas maka segera dilegalkan," ujarnya.