ADVERTISEMENT

Satpol PP Amankan 4 Waria dan 2 Wanita dari Warkop Tempat Dugem di Tigaraksa 

Selasa, 17 Januari 2023 10:41 WIB

Share
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan. (Veronica)
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke warung kopi yang beralih fungsi menjadi tempat dugem di Kantor Pos Tigaraksa.

Dalam sidak warung kopi yang berlokasi dekat Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut, petugas mengamankan dua orang wanita dan empat orang waria.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan mengatakan sidak itu menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat terkait adanya sebuah warkop yang disulap menjadi tempat hiburan malam.

"Sidak itu bentuk respon aduan masyarakat atas terdapatnya warung yang mengganggu gangguan Trantibumas di lingkup Kantor Pos Tigaraksa," katanya, Selasa (17/1).

Syahdan menyebutkan, selain memberikan teguran keras kepada pemilik, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria serta barang bukti berupa botol minuman keras yang telah kosong.

"Kami berhasil mengamankan 2 orang wanita dan ada 4 orang waria, namun kami tidak mendapati minuman keras tetapi ditemukan beberapa botolnya saja yang kondisinya kosong," terangnya.

Syahdan mengungkap sebelumnya pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel tempat tersebut pada Desember 2022 lalu. Namun, ternyata pemilik warkop membandel dan nekat beroperasi kembali menjadi tempat hiburan malam.

"Kami sempat menyegel tempat itu pada Desember 2022, tapi ternyata mereka masi saja bandel," ungkapnya.

Untuk itu, Syahdan menegaskan akan menelusuri kepemilikan lahan tersebut dan jika terbukti milik Pemda, pihaknya akan melakukan penertiban dengan pembongkaran tempat.

"Kita akan telusuri dulu kepemilikan lahan itu, jika memang milik pemda kita tidak akan segan untuk langsung membongkar," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT