JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumah harga pangan mengalami kenaikan di banyak daerah.
Hal tersebut harus diantisipasi untuk mencegah terjadinya inflasi.
"Kenaikan harga bahan pangan utamanya beras. Saat ini harga beras mengalami kenaikan yang tidak sedikit di 79 daerah," Presiden mencontohkan.
Itu diutarakan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Hadir dalam acara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
"Selain beras, telur juga mengalami kenaikan harga di 89 daerah, tomat naik di 82 daerah, dan daging ayam ras naik di 75 daerah," tutur Jokowi.
Karena itu, lanjut Kepala Negara, minta bupati, wali kota, gubernur sering-sering masuk pasar, cek betul di lapangan apakah data yang diberikan itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.
"Jangan sampai, sudah enggak musim sekarang ini, yang namanya bawahan ABS (asal bapak senang) 'Pak, baik Pak. Enggak ada yang naik Pak. Harga stabil Pak'. Saya cek langsung ke lapangan. Jadi BPS di daerah informasikan angka-angka yang apa adanya kepada kepala daerah," tegasnya.
"Saya minta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, bersama-sama dengan Bank Indonesia terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan, sehingga selalu terdeteksi sedini mungkin sebelum kejadian besarnya itu datang sehingga bisa kita kejar dan kita antisipasi untuk kita selesaikan," imbuhnya.
Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, misalnya tarif air dan angkutan.
Kepala Negara meminta agar penyesuaian tarif dihitung secara tepat karena bisa berpotensi menaikkan tingkat inflasi di daerah tersebut.