ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Judi Online yang Beroperasi di Apartemen Jakbar

Selasa, 17 Januari 2023 19:13 WIB

Share
Markas judi online yang beroperasi di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. (ist)
Markas judi online yang beroperasi di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan situs judi online di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (17/1/2023).

"Dari 24 orang yang ditangkap, 16 orang ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

Menurut Ardhie, 16 orang yang ditetapkan tersangka terbukti telah memasarkan situs judi online.

Mereka mencari siapa saja yang mau bergabung pada situs judi online yang mereka kelola.

"Sementara 8 orang lainnya hanya sebagai saksi," jelasnya.

Ardhie merinci ke 8 orang yang menjadi saksi tersebut tidak terbukti memasarkan atau mengelola situs judi online.

"5 orang baru datang (untuk bekerja), 3 orang lainnya hanya sedang bermain ke tempat temannya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). 

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 orang ditangkap.

Ardhie mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. 

Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT