ADVERTISEMENT

24 Operator Judi Online Digulung Polisi, Bosnya Belum Ketangkap

Minggu, 15 Januari 2023 19:20 WIB

Share
Polisi menggerebek sindikat Judi Online di apartemen City Park, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (ist)
Polisi menggerebek sindikat Judi Online di apartemen City Park, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali menggerebek markas judi online di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). 

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. 

Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. 

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasannya (bosnya)," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT