ADVERTISEMENT

Hapus Dana Alkes Hingga Rp 200 Miliar Bikin Warga Sengsara, Para Pejabat DKI Diminta Tobat

Selasa, 17 Januari 2023 11:20 WIB

Share
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco meminta para pejabat Pemprov DKI Tobat buntut hilangnya anggaran Alkes.(Foto: ist)
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco meminta para pejabat Pemprov DKI Tobat buntut hilangnya anggaran Alkes.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk bertobat karena menghapus dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 220 miliar pada tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan lantaran Komisi E DPRD DKI Jakarta berang dengan langkah TAPD yang secara sepihak mengalihkan dana pengadaan alkes, karena tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Anggaran itu dialihkan buntut evaluasi Kemendagri terhadap belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 648,5 miliar yang dianggap tidak sepadan dengan target belanja daerah Rp 74,3 triliun. 

Kemendagri lalu merekomendasikan pemerintah daerah agar mengalokasikan kegiatan yang tidak masuk ke dalam RKPD ke dalam pagu BTT 2023.

Hasilnya, TAPD memangkas pengadaan alkes Rp 220 miliar tanpa koordinasi dengan Komisi E, sehingga BTT naik menjadi Rp 868,5 miliar. 

Alhasil, Komisi E Jakarta kesal dengan langkah TAPD karena anggaran telah disepakati bersama dan persetujuan anggaran sebetulnya fungsi legislatif, bukan eksekutif.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pengadaan alkes merupakan kategori darurat dan mendesak (darsak), meski Dinas Kesehatan tidak memasukkannya ke dalam RKPD. 

Hal ini berkaca pada laporan masyarakat dan peninjauan langsung dewan ke beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD) milik DKI Jakarta.

"Masyarakat untuk pemeriksaan MRI (magnetic resonance imaging/ teknik pemindaian radiologi) mesti tunggu tiga bulan. 

Untuk CT scan mesti tunggu tiga bulan, mau operasi juga tunggu sebulan, keburu meninggal pasiennya," ujar Baco, Selasa (17/1/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT