PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Chiki Ngebul atau makanan yang mengandung asap nitrogen cair diduga membahayakan kesehatan masyarakat, nampaknya masih banyak diminati oleh kalangan anak-anak.
Seperti yang terpantau di salah satu kegiatan pasar malam di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, penjual.
"Chiki Negbul" banyak dikerumuni anak-anak untuk membeli jajanan Chiki tersebut.
Setelah membeli "Chiki Ngebul" sejumlah anak-anak seusia SD di kawasan pasar malam atau yang biasa disebut Korsel itu, nampak asyik memainkan asap dari Chiki yang mereka beli.
"Nih, nih keluar asap nih," kata salah seorang anak kecil yang membeli "Chiki Ngebul", Senin (16/1/2023) malam.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, telah memberikan himbauan kepada semua pengelola fasilitas kesehatan maupun masyarakat, agar dapat melaporkan jika ada yang keracunan makanan.
Himbauan itu dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI berisi instruksi agar Dinkes Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit untuk melaporkan temuan kasus keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap nitrogen cair atau "Chiki Ngebul".
Hal itu menyusul adanya temuan kasus keracunan "Chiki Ngebul" yang dialami oleh 7 siswa SD di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada akhir November 2022 lalu.
"Kami sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dan semua Faskes, agar segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat "Ciki Ngebul" atau Ciki berasap Nitrogen Cair," ungkap RD Dewi Setiani, Kepala Dinkes Pandeglang, Rabu (11/1/2023) lalu.
Selain memberikan himbauan, pihaknya juga akan turun ke lapangan dalam melakukan pencegahan keracunan jajanan yang ditemukannya kasus tersebut di luar daerah, agar tidak terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Karena lanjut Dewi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan Surat Edaran berisi instruksi agar dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit melaporkan temuan kasus keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap Nitrogen Cair “Chiki Ngebul” di wilayah masing-masing.
"SE itu kami tindaklanjuti dengan menghimbau kepada seluruh Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Pandeglang untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan," katanya.
Kepada seluruh Masyarakat juga tambah Dewi, dihimbau untuk melaporkan jika terjadi gejala keracunan pangan seperti mual, muntah, begah perut setelah mengkonsumsi jajanan Chiki berasap Nitrogen tersebut.
"Selain itu, masyarakat juga perlu lebih selektif dalam memilih jajanan yang aman untuk anak, mohon diperhatikan tanggal kadaluarsa, komposisi bahan makanan dan kandungan dari makanan," pungkasnya. (samsul fatoni)