ADVERTISEMENT

4.627 Botol Miras yang Dimusnahkan Pemkot Serang Hasil Operasi Senyap

Senin, 16 Januari 2023 13:46 WIB

Share
Wali Kota Serang Syafrudin saat menaiki alat berat musnahkan miras (ist)
Wali Kota Serang Syafrudin saat menaiki alat berat musnahkan miras (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Peredaran minuman keras (miras) masih menghantui wilayah di Kota Serang. 

Sebanyak 4.627 botol dimusnahkan.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan hasil dari operasi petugas selama periode tahun 2022.

Menurutnya, seharusnya tidak boleh ada lagi peredaran miras di Kota Serang. 

Mengingat, yang diperbolehkan ada penjualan miras hanya di hotel bintang di atas empat.

"Ini menjadi program pemkot serang terutama Pol-PP, karena miras di Kota Serang ini sebenarnya harus tidak ada, kecuali hotel berbintang, di atas bintang empat, jadi tidak boleh dijual secara ilegal," katanya, Senin (16/1/2023).

Ia mengaku telah mengintruksikan Satpol PP agar melakukan operasi agar Kota Serang dapat terbebas dari miras.

"Kami berharap kepada Satpol PP untuk terus melakukan operasi dalam rangka membebaskan Kota Serang dari miras yang diedar secara ilegal," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Serang, Heri Hadi menambahkan, temuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi secara senyap atau dilakukan secara diam-diam oleh petugas.

"Ini merupakan titik dari informasi yang diperoleh masyarakat, jadi operasi kita ini merupakan operasi senyap, operasi intelijen, nggak terbuka, jadi dari tempat-tempat yang diduga ada miras yang dijual secara ilegal," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

Editor: Idham Kurniawan
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT