ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Kesehatan hingga Rp200 M, DPRD Berang

Minggu, 15 Januari 2023 06:04 WIB

Share
Warga Jakarta memeriksakan anak-anaknya ke Posyandu. (dok poskota)
Warga Jakarta memeriksakan anak-anaknya ke Posyandu. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta yang nekat memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp 220 miliar membuat legislator kebon sirih khususnya Komisi E DPRD DKI Jakarta berang.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menentang keras langkah TAPD yang nekat memangkas anggaran kesehatan, padahal alokasi anggaran itu sudah disetujui di Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2022 lalu.

Pasalnya, dikatakan Baco, anggaran tersebut sangat berguna untuk pelayanan masyarakat Jakarta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Ini kenapa anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan terkena pangkas sampai Rp 220 miliar. Anggaran ini padahal untuk pelayanan masyarakat, ini darsak (darurat dan mendesak) lho," kata Baco dalam keteranganya dikutip, Minggu (15/1/2023).

Baco yang juga ketua Frakso Golkar DPRD DKI Jakarta ini turut mengingatkan, anggota dewan memilik tiga fungsi di Parlemen Kebon Sirih, yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi. Baco merasa, fungsi penggaran Komisi E DPRD DKI Jakarta buntut insiden ini menjadi gugur.

 

"Ini buat apa kita capek-capek rapat sampai malam bahas anggaran, tahu-tahu alokasi anggaran kesehatan dipangkas Rp 220 miliar," ucapnya.

Kemudian, Baco juga mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang cenderung pasif mempertahankan alokasi anggaran pengadaan kesehatan di rumah sakit. Sikap ini jauh berbeda dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang mampu mempertahankan alokasi pembangunan gelanggang olahraga remaja (GOR), padahal proyek itu dianggap tidak darsak.

"Kenapa Rp 200 miliar ini semua dari Dinkes, kalau dasarnya kegiatan ini tidak ada di RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) kenapa yang lain, yang tidak ada di RKPD masih dipertahankan," ujar Baco.

"Kenapa nggak sebagian dipangkas di Dinkes, sebagian dari yang lain supaya ‘operasi’ penghapusan anggaran itu nggak kelihatan mencolok," tanyanya menambahkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT