LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Empat orang pelaku pembunuhan terhadap dua orang korban yang ditemukan di Kebun Karet di Desa Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, ditangkap saat kabur ke Lampung Timur.
Kini penanganan kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke Polda Banten oleh Polres Lebak, lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhannya di wilayah hukum Polda Banten.
Para tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan MH (37) dan SP (82) warga asal Kabupaten Serang.
Kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, serta dibantu oleh Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan tersebut.
Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku, diantaranya 1 unit kendaraan R4 merk Daihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih yang digunakan untuk mengikat kaki korban, tali rapih warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, dari pengungkapan kasus penemuan mayat tersebut tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil menangkap para pelakunya.
"Para pelaku ditangkap di Lampung Timur oleh tim gabungan yang dibantu juga oleh jajaran Polres Lampung Timur," ungkapnya, Minggu (15/1/2023).
Tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut diantaranya jajaran mulai dari Kapolres Lebak, Kasat Reskrim Polres Lebak, Kanit Opsnal, Kanit Pidum, Kanit Tipidkor, Unit Identifikasi, Unit Opsnal dan Personel Satreskrim Polres Lebak.
"Sedangkan tim Polda Banten terdiri dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kanit Resmob, Panit Resmob, Panit Resmob, Tim Opsnal dan IT Resmob Tim DVI dan Inafis," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady menambahkan, kasus pembunuhan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Banten.
"Kasusnya di limpahkan ke Polda Banten, karena TKP pembunuhannya di wilayah Hukum Polda Banten. Jadi sekarang penanganannya oleh Polda," tambahnya. (samsul fatoni)