Diberitakan sebelumnya, satu remaja tewas berinisial RAR (17) dalam tawuran antar kelompok di Jalan Raya Parakan Mulya, DesaParakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/1/2023).
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi mengatakan, tawuran antar kelompok tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
"Telah terjadi tawuran dua kelompok pemuda yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Pada saat kejadian, kata Yudi, RAR terpisah dari kelompok dan dikejar oleh lawannya.
"Korban terjatuh dan diserang dengan menggunakan senjata tajam, RAR mengalami luka tepat dibagian tangan, kepala, kaki dan punggung," paparnya.
Atas hal tersebut, tambah Yudi, pihak kepolisian pun langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, menahan barang bukti berupa baju korban, Handphone milik korban dan juga senjata tajam (sajam). (Panca)