Pemerintah Berencana Larang Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer, Pedagang Keberatan

Sabtu 14 Jan 2023, 15:44 WIB
Gas Elpiji 3 kg atau gas melon yang biasa ikut dijual di warung pengecer.

Gas Elpiji 3 kg atau gas melon yang biasa ikut dijual di warung pengecer.

"Tapi kalau enggak di edarkan ke warung-warung kecil enggak lancar itu," tukasnya.

Ia mengaku siap menampung jika nantinya agen-agen resmi mengedarkan gas elpiji 3 kg ke warung-warung kecil.

Bahkan Gunawan bersedia jika harus memberikan bukti kartu kependudukan (KTP) jika nantinya harus memakai tanda identitas dalam melakukan pembelian gas melon ke agen resmi.

"Kalau agen mau ngirim ke warung kecil ya saya ambil. Kalau harus pake KTP gak keberatan, kan cuma KTP aja, tapi fotocopynya ya," pungkasnya. (Pandi)

News Update