JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Ini dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Percepatan pembangunan MPP digital ini dalam rangka digitalisasi mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin saat memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/01).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan lainnya.
Wapres mengatakan dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 103 MPP yang sudah diresmikan. Wapres menargetkan pada tahun 2024 MPP dapat 100 persen diselenggarakan di seluruh daerah.
Untuk mempercepat pembangunan MPP Digital, Wapres menginstruksikan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk mengoordinasikan langkah-langkah terpadu dan konkret pembangunan MPP Digital, termasuk integrasi proses bisnis.
Merespons arahan Wapres dalam rangka percepatan mewujudkan MPP Digital tersebut, Kementerian PANRB saat ini telah melakukan asesmen pada 10-15 MPP untuk menjadi bagian dalam MPP Digital. MPP-MPP ini dipilih karena memiliki keunikan dan kelebihan dengan fitur unggulan masing-masing untuk masuk dalam proses pembangunan MPP Digital kedepan.
"Ada beberapa MPP yang sedang disiapkan untuk menjadi semacam pilot project," kata Menteri Anas.
Selain itu, lanjut Menteri Anas, Kementerian PANRB telah berkolaborasi dengan salah satu perusahaan perbankan dalam rangka supervisi dan perbantuan skema MPP Digital.
"Rencananya kami akan menggandeng Bank Mandiri sebagai bank yang punya track record digitalisasi relatif progresif untuk mendampingi skema MPP Digital ini. Kita sudah rapat dengan tim teknologi Bank Mandiri, atas dukungan Menteri BUMN Pak Erick Thohir," ujarnya.
Menteri Anas mengatakan MPP Digital dibutuhkan tidak hanya sebagai backbone yang menyokong dan mengoptimalkan peran MPP yang sudah dibangun, namun juga bertindak sebagai portal pemerintah daerah yang mengintegrasikan berbagai _e-services_ yang diselenggarakan di pemerintah kabupaten/kota.
Secara garis besar, pembangunan aplikasi MPP Digital dibagi kedalam empat tahapan. "Dimulai dari kriteria, penyusunan desain, uji coba, dan pembaruan," jelasnya.