ADVERTISEMENT

Diduga Ada Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies, Ketua HPPI Dorong Heru Lakukan Evaluasi Besar-Besaran di BUMD DKI

Jumat, 13 Januari 2023 08:35 WIB

Share
Ilustrasi warga membawa bansos berisi sembako. (Isti)
Ilustrasi warga membawa bansos berisi sembako. (Isti)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Ketua Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia (HPPI), Faizal Nasution buka suara terkait dugaan korupsi bansos tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan.

Ia mengatakan, bahwa temuan bansos milik DKI ini membuktikan lemahnya fungsi dewan pengawas Perumda Pasar Jaya dalam mengawasi kinerja Direktur Utama Perumda Pasar Jaya tahun 2020 yang pada saat itu dijabat Arief Nasrudin.

"Ini meleburnya pengawas dengan Direktur sehingga Direktur terlalu bebas untuk bermain atau dewas ikut jadi pemain dalam dugaan korupsi bansos tahun 2020 di pemprov DKI Jakarta," ujar Faizal Nasution dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Maka dari itu, Faisal mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran di BUMD Pasar Jaya maupun PAM Jaya Jangan sampai mencuat lagi dugaan tindak pidana korupsi dalam kedua BUMD DKI ini.

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengklaim bahwa dirinya tak mengetahui dugaan korupsi bansos Pemprov DKI. Pasalnya hal tersebut terjadi pada saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Iya, saya enggak tahu. Itu kan (program bansos tahun 2020) lama," kata Pj Gubernur Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (12/1/2023)

Diketahui, dugaan Korupsi bansos tahun 2020 diduga melibatkan orang-orang lama yang duduk di Perumda Pasar Jaya, PT Food Station,PT Trimedia Imaji Rekso Abadi dan Dinas Sosial Prov DKI Jakarta.

Sebelumnya beredar viral dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun.

Dugaan korupsi bansos ini diungkap akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 lalu. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT