ADVERTISEMENT

Artis Revaldo Ngaku Kambuh, Seminggu 4 Kali Pakai Narkoba Sejak 2022

Jumat, 13 Januari 2023 14:44 WIB

Share
Ilustrasi Narkotika jenis sabu. (foto: ist)
Ilustrasi Narkotika jenis sabu. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Revaldo Fifaldi mengaku kambuh hingga akhirnya kembali memakai narkoba setelah bebas dengan kasus yang sama satu tahun lalu.

Revaldo sepertinya tidak bisa lepas dari jeratan narkoba, hingga kembali masuk kembali ke lingkaran hitam.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

Alasan Revaldo kembali memakai barang haram sabu dan ganja  tersebut yakni belum bisa lepas atau bisa dibilang masih kecanduan.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps (keinginan untuk melakukan lagi)," tuturnya.

AKBP Donny menyebut artis yang membintangi film Serigala Terakhir II itu memakai narkoba satu minggu bisa sampai 4 kali ia pakai sejak 2022.

Sebelumnya diberitakan, artis tanah air Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Nama Revaldo kembali melejit setelah membintangi film Serigala Terakhir II dan film Sri Asih.

Revaldo Fifaldi ditangkap di salah satu apartemen pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB. "Seminggu 4 kali pakai, semenjak 2022," imbuh Donny.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan kepada Revaldo dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Tim menindaklanjuti laporan itu dan menangkap Revaldo," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT