Pemerintah Targetkan Tanggulangi Kemiskinan Capai Nol Persen di 2024
Kamis, 12 Januari 2023 18:43 WIB
Share
Foto : Aktivitas warga di kawasan padat penduduk Jakarta Utara, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem capai nol persen pada 2024 melalui sejumlah upaya.

Target tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro, dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Yulius melalui keterangan reami di Jakarta, Selasa, menuturkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan tidak secara langsung kepada masyarakat miskin ekstrem, namun dilakukan secara tidak langsung kepada masyarakat pelaku usaha mikro, yakni dengan pendekatan kelompok, kluster atau yang tergabung dalam wadah koperasi.

"Adapun bisnis proses pemberdayaan masyarakat di wilayah prioritas kemiskinan ekstrem dimulai dari tahap koordinasi dengan Kemenko PMK, K/L lain sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022, serta stakeholder lainnya. Selanjutnya ialah pemetaan lokasi prioritas, dalam hal ini diprioritaskan pada 48 kabupaten/kota di 8 provinsi, pemilihan target lokasi ini disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan potensi lokal yang ada di lokasi tersebut," ujar Yulius dalam keterangannya, Kamis, (12/1/2023).

Langkah selanjutnya ialah pendampingan dan pelatihan, serta pemberian fasilitasi akses pembiayaan dan fasilitasi akses pasar, serta tahap terakhir ialah monitoring dan evaluasi kegiatan.

Secara garis besar bentuk koordinasi dan kolaborasi pada langkah Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem meliputi Koordinasi di Internal Unit Eselon 1 KemenKopUKM serta Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kemenaker, Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Investasi, dan lain-lain.

Ada pula tahap pendampingan dan pelatihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Pendamping KUMKM Daerah, dan seterusnya.

 

Poskota TV

Sementara dari sisi pemberian fasilitasi akses pembiayaan, dilakukan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, kredit komersial perbankan, modal ventura, Mekar, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

Halaman
1 2
Reporter: Wanto
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -