JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengabaikan keselamatan penerbangan di tengah keterbatasan jumlah pesawat dan peningkatkan jumlah penumpang ditahun 2023.
"Pemulihan industri penerbangan pasca pandemi sudah mulai terlihat dengan peningkatan jumlah penumpang baik domestik maupun internasional. Bahkan, tahun ini Kemenhub optimis jumlah penumpang pesawat tembus 98, 67 juta penumpang. Pemulihan industri penerbangan ini harus diikuti dengan peningkatan keselamatan. Jangan malah terabaikan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
Kekhawatiran Sigit didasari laporan KNKT yang melansir sepanjang 2022 moda transportasi udara menyumbang angka kecelakaan terbesar di sektor transportasi dengan angka kecelakaan mencapai 8 peristiwa dan 10 kejadian serius yang di investigasi KNKT.
Berdasarkan data yang dipublikasi KNKT, moda penerbangan telah menyelesaikan 6 laporan akhir dan memberikan 20 rekomendasi yang ditujukan kepada Operator Pesawat Udara (16), Operator Bandar Udara (3), dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (1). Dari 16 rekomendasi kepadaa operator pesawat, baru 2 yang ditindaklanjuti dan 6 rekomendasi kepada operator dalam masa tanggapan. Dan sisanya delapan rekomendasi ditindaklanjuti.
"Keselamatan penerbangan adalah hal yang rigid. Tapi tahun lalu justru banyak kasus kecelakaan yang diinvestigasi KNKT. Karenanya, keselamatan penerbangan harus tetap diutamakan, terlebih sektor angkutan udara pada 2023 dihadapi tantangan di antaranya adalah kelangkaan pesawat dapat dioperasikan, fluktuasi harga avtur dan suku cadang," kata Sigit.
"Jangan sampai, kemenhub mengijinkan penambahan penerbangan pada operator meski armadanya tidak memadai. Ini kan bahaya, apalagi kita tahu selama pandemi perawatan pesawat terabaikan karena terganggunya finansial maskapai karena penurunan jumlah penumpang akibat PPKM," imbuh Sigit.
Diketahui, Kemenhub memproyeksikan jumlah penumpang di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 98,67 juta penumpang berangkat, yang terdiri dari 74,57 juta penumpang berangkat domestik dan 24,10 juta penumpang berangkat internasional.
Di sisi lain, pemerintah juga menerbitkan kebijakan pencabutan pembatasan dalam upaya menghidupkan kembali industri penerbangan sehingga berdampak pada antusias masyarakat untuk kembali menggunakan moda transportasi udara.(*)