ADVERTISEMENT

Waspada, BPBD Ungkap Sejumlah Wilayah DKI Berpotensi Terjadi Gerakan Tanah pada Januari 2023

Selasa, 10 Januari 2023 23:09 WIB

Share
Kondisi akses jalan di Desa Cilngkap, Kabupaten Lebak ambles akibat pergerakan tanah.. (Ist)
Kondisi akses jalan di Desa Cilngkap, Kabupaten Lebak ambles akibat pergerakan tanah.. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPBD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah wilayah ibu kota yang berpotensi terjadi gerakan tanah pada periode Januari 2023. 

Hal itu disampaikan berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, prakiraan potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan. 

Adapun beberapa daerah di DKI Jakarta yang berada di Zona menengah, yaitu: 

1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet. 

3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung. 

Lanjut, Isnawa yang juga mantan Plt Wali Kota Jakarta Selatan ini menerangkan, pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

"Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," kata Isnawa lewat akun instagram resmi BPBD DKI Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Maka dari itu, ia juga meminta kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT