Kemudian, untuk tahap awal, lanjut Iqbal, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu larangan tersebut kepada pemilik delman maupun asosiasi kusir delman.
"Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa selain kawasan Monas, kawasan Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) juga akan dibuat menjadi kawasan bebas delman.
Sebagai informasi, pada tahun 2009 saat pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo, pihak Pemprov DKI melakukan relokasi tempat operasi delman dari Monas ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Pemprov DKI Jakarta melarang delman operasi di Monas lantaran kerap membuat kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap. (Aldi)