Ia pun menegaskan, pelanggaran-pelanggaran yang didapat oleh sejumlah ASN di tahun 2022 lalu itu harus menjadi contoh untuk bisa lebih baik lagi kedepannya.
"Jadikan evaluasi bagi pegawai yang lain. Jangan sampai ke depan ada lagi pegawai yang dikenakan sanksi hingga pemecatan," tegasnya. (Samsul Fatoni).