Sebut Perppu Lebih Buruk Dari UU Ciptaker, Jumhur Dukung Aksi Penolakan di DPR

Selasa 10 Jan 2023, 18:08 WIB
Ketua Umum DPP KSPSI M. Jumhur Hidayat dan Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos saat aksi tolak Perppu di Gedung DPR RI.(Ist)

Ketua Umum DPP KSPSI M. Jumhur Hidayat dan Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos saat aksi tolak Perppu di Gedung DPR RI.(Ist)

Untuk itu, atas nama Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur menegaskan dirinya mendukung Gerakan elemen buruh, tani, nelayan dan mahasiswa yang tergabung GEBRAK untuk meminta DPR agar menolak pengesahan Perpu Ciptaker.

Namun Jumhur menegaskan, kedatangannya bersama GEBRAK dan KASBI ke DPR bukan  mau meminta-minta dan mengemis keadilan tapi justru untuk melawan bersama-sama.

Dalam kesempatan itu, Jumhur menyampaikan bahwa inisiasi awal UU Cipta Kerja yang isinya sangat merugikan rakyat khususnya kaum buruh adalah pemerintah.

Lalu diterima DPR secara sembunyi-sembunyi dan disahkan. Usai pengesahan para pejuang organisasi buruh melakukan uji materi ke MK dan akhirnya diputuskan bahwa UU Omnibuslaw  itu inkonstitusional bersyarat dan boleh berlaku selama 2 tahun. 

Mengenai perbaikan yang diklaim telah dilakukan, Jumhur menegaskan pemerintah tidak mengajak elemen buruh untuk memperbaiki isi UU Omnibus Law.

"Alih-alih menunggu perbaikan ternyata yang keluar adalah Perppu No 02 Tahun 2022," ungkap Jumhur.

Adapun 20 elemen buruh, mahasiswa dan rakyat yang hadir dalam aksi tersebut antara lain daru KASBI, KPBI, KSN, SGBN, LMID, FIJAR, YLBHI, KPA, dan lain-lain. (tri)

Berita Terkait

News Update