Kemenkum HAM Banten Sebut 2 Narapidana Lapas Serang Kabur Bentuk Kelalaian Petugas

Selasa 10 Jan 2023, 14:56 WIB
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Juno saat menunjukan identitas dua narapidana yang kabur dari Lapas Serang. (Foto: Bilal)

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Juno saat menunjukan identitas dua narapidana yang kabur dari Lapas Serang. (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Masjuno menyebutkan, dua narapidana Lapas Klas II Serang kabur bentuk kelalaian petugas.

Dua narapidana kabur memanfaatkan kondisi yang sedang gerimis dengan alat bambu dan kayu pada 28 Desember 2022.

Masjuno menyebutkan, tidak ada keterlibatan petugas dalam kaburnya dua narapidana kasus penipuan tersebut.

"Ini kelalaian petugas, yang namanya punya niat tanpa bantuan alat akan sulit ada bambu dan digunakan. Kondisinya gerimis paska hujan lebat," katanya, Selasa (10/1/2023).

Ia menegaskan, pasti ada pihak Lapas Klas II Serang yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kaburnya dua narapidana tersebut.

"Sudah kita dalami, tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni kelalaiannya. Tentu nanti akan ada beberapa pihak yang bertanggungjawab," tegasnya.

Ia menyatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih spesifik terkait upaya pengejaran terhadap dua narapidana yang kabur.

Namun pihaknya meminta bantuna kepada seluruh pihak agar tidak lama dapat menangkap dua narapidana.

"Tidak dapat diungkapkan di sini tapi doanya saja, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap," jelasnya. 

Berita Terkait

News Update