Beberapa aspal seperti lintasan sepeda BMX juga tampak sudah mengelupas.
Ada pula genangan air serta sampah berserakan di area olahraga skateboard. Kemudian, cat mural di dinding RPTRA kian memudar.
Lalu, saat terjadi hujan bebera lintasan area anak pun turut genangan air.
Sebagai informasi, enam tahun lalu, tepatnya 29 Februari 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur puluhan bangunan yang berdiri di Jalan Kepanduan II, tepat di sisi Kali Angke.
Daerah yang berbatasan antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara ini oleh masyarakat luas lebih dikenal dengan nama Kalijodo.
Setelah dilakukan penggusuran, daerah itu tersebut dibangun ruang terbuka hijau seluas 10 ribu meter persegi dan dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) seluas 5.489 meter persegi.
Taman itu dibangun menggunakan dana CSR PT. Sinarmas Land dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar.
Akhirnya, dengan adanya RPTRA tersebut, kesan Kalijodo sebagai tempat prostitusi dan hiburan malam di sudut Ibu Kota pun berangsur hilang. (aldi)