ADVERTISEMENT

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Belasan Kali, Polisi: Korban Diancam Menggunakan Sajam

Sabtu, 7 Januari 2023 15:12 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan telah terjadinya peristiwa rudapaksa terhadap anak kandung yang dilakukan oleh seorang residivis tersebut. 

"Iya, di Tanjungsari," kata Giro kepada Poskota melalui panggilan telfon. 

Diketahui, korban adalah seorang gadis berusia 14 tahun dengan inisial CH.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pria bejat yang tega perkosa anak kandungnya tersebut. 

"Sudah buat laporan polisi, pelakunya pun sudah kita tahan," terangnya.

Secara singkat, Giro menjelaskan, hubungan tubuh sedarah tersebut didasari oleh pemaksaan dari pelaku.

"Intinya telah terjadi Tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan melakukan pencabulan, sebagaimana pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak," terangnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian pun menangkap pelaku di kediamannya, usai korban membuat laporan polisi. (panca)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT