PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial AM (25) di Pandeglang tega merudapaksa gadis di bawah umur hingga mengalami pendarahan.
Tak hanya itu, korban yang berusia 14 tahun harus menjalani perawatan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian Polres Pandeglang, korban terkena bujuk rayu pelaku.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu harus menjalani perawatan akibat pendarahan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, pada Hari Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Cikeudal, Pandeglang, tepatnya di rumah pelaku diduga telah terjadi tindakan pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur.
Awalnya pelaku mengajak korban bermain ke rumah pelaku dengan alasan untuk makan bersama atau bacakan.
Sesampainya di rumah pelaku, ternyata sepi dan tidak ada orang lain.
"Kemudian di rumah pelaku, korban disuruh duduk di kasur, pelaku langsung mencium bibir korban dan menaiki tubuh korban," ungkapnya, Selasa (22/11/2022).
"Kemudian korban disetubuhi hingga menangis serta mengalami pendarahan pada organ vitalnya," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah itu diantar pulang oleh pelaku sampai ke depan rumah korban. Lalu setelah berada di rumah, korban pingsan dan mengalami pendarahan pada organ vitalnya.
"Kemudian korban dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas, akan tetapi kemudian korban di rujuk ke RSUD Berkah Pandeglang," bebernya.