Masjid Raya Al Jabbar.(tangkap layar)

Opini

Ridwan Kamil Kali Ini Gegabah!

Jumat 06 Jan 2023, 05:30 WIB

Oleh Muhidin, wartawan Poskota

 

GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah jadi sorotan publik lantaran membangun Masjid Al Jabbar menggunakan dana APBD.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu mengunggah tangkapan layar di laman Instagram pribadinya @ridwankamil.

Dalam unggahan Ridwan Kamil, akun bernama @outstandjing itu mengkritik keras Ridwan Kamil membangun masjid menggunakan dana APBD.

Disebutkan, bahwa pembayar pajak berasal dari berbagai kalangan dan membayar pajak bukan diniatkan untuk wakaf. Selain itu, dalam agama Islam tidak sembarangan membangun masjid bersumber dari dana 'nonmuslim'.

Kritikan tersebut lantas dijawab Ridwan Kamil dengan santai. Ridwan Kamil menjelaskan, bahwa penggunaan dana tersebut atas kesepakatan bersama yang dibahas dalam forum Musrenbang.

Dia menyampaikan, bahwa Gereja, Pura bisa dibiayai negara asal disepakati oleh eksekutif dan legislatif.

Ridwan Kamil menyebut bahwa Masjid Istiqlal dibiayai Rp7 miliar melalui APBN pada tahun 1961. Dia juga menyampaikan,

jika wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Pun di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun ibadah Pura.

Ridwan Kamil setuju niat membayar bayar pajak bukan untuk wakaf. Tapi,  penggunaanya adalah kewenangan negara.

Dia juga menyampaikan bahwa jutaan warga Jabar melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak tujuh tahun yang lalu.

Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung. Maka, Ridwan Kamil memenuhi dan membangun Masjid Al Jabbar untuk memenuhi aspirasi rakyat.

Lantas penjelasan Ridwan Kamil itu menuai pro dan kontra. Salah satu netizen yang pro terhadap Ridwan Kamil menyebut bahwa jika memang sudah tidak suka atau sirik maka keinginan untuk membaca atau belajar akan tertutup karena apa yang dilakukan Ridwan Kamil akan selalu salah.

Sementara yang kontra, menilai bahwa permasalahan di Jabar jauh lebih banyak dan lebih penting dibanding bangun masjid dengan biaya APBD Rp1 triliun.

Dia mencontohkan, banyak jembatan yang bisa dibangun karena akses jalan banyak yang terputus di pedalaman. Selain itu, banyak gedung sekolah yang bisa direvitalisasi bukan digusur untuk membangun masjid lagi.

Nah, yang dilakukan Ridwan Kamil memang tidak sepenuhnya salah. Niatnya sangat mulia. Namun, kebijakan Ridwan Kamil kali ini tidak tepat alias gegabah.

Kenapa demikian? Ya, menggunakan anggaran APBD Rp1 triliun harusnya prioritaskan lain yang lebih penting dan mendesak untuk segera didanai ketimbang membangun masjid..

Apalagi dana APBD bersumber dari pajak masyarakat atau publik beragam, tidak hanya Islam. Artinya, tidak dilarang untuk mmebangun masjid, namun dana APBD harusnya hanya stimulus, pemantik saja. Jadi tidak murni dari dana APBD.

Anggaran cukup besar itu harusnya dialihkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk pembangunan. Seperti jalan hingga transportasi publik yang lebih dibutuhkan untuk masyarakat.

Jika bicara soal aturan memang membangun masjid atau rumah ibadah lain menggunakan APBD memang diperbolehkan.

Hal itu sesuai dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,

Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Dalam kasus ini, DPRD Jabar juga harus bertanggung jawab untuk menjelaskannya kepada publik.

Dari sudut pandang fiqih, keikutsertaan nonmuslim dalam pembangunan masjid masih diperdebatkan. Sebagian ulama membolehkannya dan sebagian lain melarangnya. (*)

Tags:
ridwan kamilgubernurjawa baratmasjidAl Jabbar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor