Pria yang Todongkan Air Soft Gun ke Warga Saat Antrian Lalulintas di Malingping, Diamankan Polres Lebak

Jumat 06 Jan 2023, 08:25 WIB
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi. (Foto: Ist).

Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi. (Foto: Ist).

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pria yang merupakan oknum guru yang berinisial SP (42) yang todongkan pistol dan memukuli warga saat antrian lalulintas di Jalan Raya Pasar Malingping, kini sudah ditahan di Mapolres Lebak.

Bahkan pihak Kepolisian Polres Lebak juga memastikan, jika pria tersebut (SP-red) yang sebelumnya disangka mengalami gangguan kejiwaan, nampaknya kondisi kejiwaan SP normal.

SP yang merupakan seorang oknum guru tersebut dijerat pasal 335 KUH Pidana dan UU darurat, dan saat ini SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan, bahwa SP dalam keadaan baik-baik saja, hanya saja tempramental orangnya. Bahkan dalam pemeriksaan tes kejiwaan, hasilnya SP tidak mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil tes psikologi di Polda Banten SP tidak mengalami itu (gangguan kejiwaan-red)," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Dikatakannya, bahwa SP juga saat diajak berinteraksi dalam kondiai normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kalo ngomong ya nyambung, jadi memang orangnya seneng bicara, jadi gak alami gangguan jiwa," katanya lagi.

SP merupakan seorang guru olahraga PNS di salah satu Sekolah Madrasah Ibtidaiyah di wilayah Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Adapun terkait kepemilikan senjata, Andi menyampaikan, terkait senjata air soft gun yang di bawa SP merupakan senjata ilegal yang dibeli dari temannya.

"Senjata itu buat gagahan saja dan itu senjata ilegal juga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa SP terlibat keributan dengan sejumlah warga di Jalan Raya Pasar Malingping, yang pada saat itu kondisi lalulintas di jalur tersebut sedang tutup-buka.

News Update