JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki, mengaku siap diperiksa polisi usai dilaporkan mantan istrinya, Norma Risma, soal tuduhan selingkuh dengan ibu mertuanya.
Rozy menegaskan istrinya tersebut sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Alhamdulillah siap. Karena saya sangat tertekan, tercemarlah nama saya,” ungkap Rozy kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Kesiapan Rozy Zay Hakiki diperiksa aparat polisi tersebut ia tunjukkan saat mendatangi Polda Banten didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, hari ini.
Kedatangan Rozy bersama pengacaranya itu untuk memenuhi panggilan dari Polda Banten dengan agenda pemeriksaan terkait laporannya terhadap Norma Risma yang sebelumnya sudah diajukan pihaknya beberapa waktu lalu.
Saat mendatangi Polda Banten, Rozy nampak mengenakan topi hitam, kemeja kotak-kota dan masker hitam. Ia pun bersama pengacaranya sempat diwawancara sejumlah awak media sebelum masuk ke ruangan Polda Banten.
Lewat wawancaranya dengan sejumlah awak media, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki yakni Jumadi mengungkapkan bahwa kedatangannya di Polda Banten itu yakni untuk memenuhi panggilan aparat terkait laporan terhadap Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Hari ini kita dapat panggilan dari Polda Banten yaitu mengenai laporan dari kita yaitu UU ITE yang kita laporkan saudara NR,” kata Kuasa Hukum Rozy.
"Hari ini kita dipanggil oleh Cyber Polda Banten untuk pemeriksaan. Untuk tindak lanjutnya kita menunggu dari Polda Banten untuk pemeriksaannya,” tambahnya.
Jumadi pun bersyukur lantaran laporan dari pihaknya itu sudah diterima oleh Polda Banten dan saat ini sedang ditindaklanjuti aparat.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut laporan Rozy Zay Hakiki ditolak oleh Polda Banten adalah bohong atau hoaks.