Oleh Joko Lestari, wartawan Poskota
Tahun 2022 bukan milik kita lagi karena sudah kita lewati. Kita sudah memasuki tahun 2023, tahun politik yang penuh dengan beragam tantangan.
Tak hanya semakin menguatnya perbedaan akibat beda dukungan, pencitraan dan pilihan. Beda simpati dan aspirasi.
Di tengah menyeruaknya perbedaan, awan gelap ekonomi global masih menerjang, belum lagi ancaman krisis pangan dan energi, keuangan, termasuk persoalan utang. Itulah tantangan negeri kita, tantangan kita semua.
Lantas apa yang harus kita lakukan? Jawabnya masing – masing punya tanggung jawab bagaimana menghadapi tantangan.
Mulai dari pengelola negeri, pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan. Mulai dari para elite negeri ini, aparat, pejabat, anggota dewan yang terhormat hingga rakyat secara keseluruhan perlu kiranya melakukan resolusi diri dalam memasuki tahun 2023.
Secara harfiah, resolusi adalah putusan, kebulatan dan tuntutan yang ditetapkan dalam suatu rapat dan atau, dalam suatu permufakatan.
Resolusi bisa dimaknakan sebagai ketetapan hati, tekad baru, komitmen untuk berubah, bagi diri sendiri, dalam mencapai sesuatu, yang berbeda atau lebih baik dari tahun sebelumnya.
Memang tahun lalu telah kita tinggalkan, tetapi masa lalu bisa dijadikan pijakan untuk melangkah lebih baik lagi agar tidak terperosok ke dalam lubang yang sama.
Resolusi diri memang untuk kepentingan diri pribadi, sebut saja bagaimana meraih prestasi lebih baik lagi. Lebih sukses dalam karir dan rumah tangga.
Namun, sebagai warga negara,makhluk sosial, tentu tak lepas dari tanggung jawab sosialnya. Akan lebih baik jika resolusi yang ditetapkan menyangkut pula kemaslahatan bersama.