2 Cara Pindah Rumah Sakit Rujukan di BPJS Kesehatan secara Online, Bisa Lewat Aplikasi JKN Mobile

Kamis 05 Jan 2023, 14:57 WIB
Kantor Pusat BPJS Kesehatan.(dok. Poskota)

Kantor Pusat BPJS Kesehatan.(dok. Poskota)

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa merubah fasilitas kesehatan melalui aplikasi JKN.

- Buka aplikasi JKN Mobile

- Masukkan jenis identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi- Klik 'Ubah Data Peserta'

- Klik 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'- Isi data faskes pengganti yang diinginkan

- Tunggu sampai ada notifikasi proses berhasil 

2. Care Center 165

Selanjutnya, peserta BPJS bisa menghubungi layanan Care Center 165 melalui telepon.

Kemudian, laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.

Semoga bermanfaat ya.


(*)

Berita Terkait

News Update