BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi tangkap salah satu terduga penganiayaan bernarasi perselingkuhan di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (4/1/2023).
Penganiayaan terhadap pria berinisial AE di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor ini diduga dilakukan oleh W dan D. Polisi telah menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Saudara W sendiri sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol," kata Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar melalui keterangan tertulisnya.
Penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut. Asep Fajar menyebut pelaku lainnya sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Untuk 1 pelaku lainnya masih kita cari," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkapkan kronologi pengeroyokan bernarasi perselingkuhan di Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (3/1/2023).
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang.
Pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di proyek perumahan Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Senin (2/1) sekira pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kata Asep Fajar, penganiayaan tersebut bermula dari seorang pria berinisial U sedang menyelesaikan permasalahannya dengan W, karena U disangka berselingkuh dengan istri W yang berinisial IT.
"Dan saat Itu ketika sedang dilakukan musyawarah, tiba-tiba datang AE (korban) ke lokasi tersebut," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Asep Fajar, korban datang ke lokasi untuk menanyakan duduk permasalahan yang sedang terjadi, serta alasan W memukuli U yang tak lain adalah teman AE.
"Saat itu W merasa tidak terima atas pertanyaan yang disampaikan oleh AE sehingga W kesal dan sempat berselisih paham dengan korban," papar Asep Fajar.