JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak, SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya berinisial DT (84) hingga mengeluarkan darah dari telinga. Pelaku nekat menganiaya ayahnya sendiri karena terpengaruh narkoba.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin di rumah pelaku dan korban di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat sore hari.
"Pelaku merupakan anak kandung korban," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1/2023).
Putra menjelaskan, kejadian bermula ketika korban hendak makan di rumah. Pelaku yang sudah mempunyai istri namun tinggal berpisah itu tinggal hanya berdua dengan ayahnya di rumah tersebut.
"Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," jelasnya.
Melhat nasi tumpah, pelaku semakin garang kepada korban. Korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu dianiaya.
Penganiayaan yang dilakukan membuat telinga korban mengeluarkan darah. Tak hanya itu, tangan korban juga mengalami memar akibat pukulan yang dilayangkan pelaku.
"Hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban," ungkap Putra.
Pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku. Setelah dilakukan tes urine, pelaku ternyata dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
"Karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," beber Putra.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.