Kawasan ini juga mempunyai sumber daya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pariwisata, penambangan bahan galian dan penghasil sarang burung walet. Di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, luas kawasan karst mencapai hampir 20 persen dari total luas wilayah.
Selanjutnya akan dilakukan kerja sama yang lebih intensif untuk membahas 4 agenda yakni kebijakan sumber daya air berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan, pengelolaan sumber daya air berdasarkan konsep biosfer, pengelolaan sumber daya air di ekosistem basah gambut, pengelolaan dan pelestarian danau, serta penyiapan konsep ekonomi karbon di industri dengan menggunakan instrumen pemantauan yang ada di PROPER sampai dengan bulan Feburari 2023.
Kebijakan sumber daya air yang berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan ini untuk menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat terhadap sumber air, baik secara kuantitas maupun kualitas airnya dengan berbagai kegiatan pembangunan, meningkatkan manfaat ekonomi dari sumber daya air bagi masyarakat, serta upaya perlindungan terhadap sumber daya lahan yang memproduksi sumber air.
Dalam pengelolaan sumberdaya air ini, selain melalui pendekatan ekosistem lahan, ada yang berupa daerah aliran sungai, cekungan air tanah, juga perlu didasarkan konsep biosfer yakni bahwa sumberdaya air dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, tumbuhan dan hewan.
Pemerintah telah memiliki komitmen yang tinggi untuk pengelolaan ekosistem gambut, melalui tata air pada ekosistem gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Namun, potensi sumber daya air pada lahan gambut ini yang memiliki keterbatasan terkait dengan tingkat keasaman airnya, perlu dikaji dan dikembangkan kemanfaatan airnya dengan tetap mempertimbangkan tata air untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
Demikian juga, komitmen untuk pengelolaan dan pelestarian danau, KLHK bersama dengan Kementerian/Lembaga lainnya telah menginisiasi pengelolaan terhadap 15 danau. Tentunya ini perlu ditingkatkan upaya pengelolaan dan perlindungannya. (wanto)