DPR Akan Bahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker Selepas Reses, Ini Kata Sufmi Dasco
Selasa, 3 Januari 2023 13:47 WIB
Share
Sufmi Dasco Ahmad. (foto: poskota/rizal siregar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Langkah tersebut diambil setelah lembaga legislator itu mengakhiri masa reses pada 10 Januari 2023 mendatang.

"Kita belum mempelajari karena (perppu) baru disampaikan saat masa reses. Nah kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari. Tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/1/2023). 

Dasco menyampaikan, DPR akan membahas Perppu Ciptaker dengan seluruh fraksi.

"Kemudian seperti mekanisme yang ada Perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, tidak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir," ujar Dasco.

Meski demikian, politisi Gerindra ini  memastikan bahwa DPR akan mempelajari Perppu tersebut, termasuk masalah  urgensi penerbitannya.

Dikatakannya, saat ini, DPR belum bisa menyatakan setuju atau tidak soal Perppu Cipta Kerja tersebut.

"Kita akan pelajari, karena itu memang sesuai mekanisme itu ada kewenangan pemerintah mengeluarkan perppu, ada kewenangan DPR untuk membuat UU, maupun revisi UU. Sehingga kita akan pelajari dulu isinya, dan nanti pada saatnya kita akan sampaikan," ujar Dasco.

Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022.

Halaman
1 2