BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menampakkan dua pemuda pelaku yang membuang gadis belia berusia 14 tahun ke semak-semak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, Senin (2/1/2023).
Dua pemuda ini digiring oleh pihak kepolisian, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Citeureup berhasil mengamankan keduanya.
Saat dibawa pihak kepolisian ke Mapolres Bogor, kedua pemuda ini telah menggunakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.
Diketahui, kedua pelaku diamankan setelah terjadinya penemuan seorang gadis belia di tengah semak-semak di Kampung Bantarkopo Lebak, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 28 Desember 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pria yang diduga membawa gadis belia yang tergeletak di semak-semak di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (2/1/2022).
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga membawa gadis berusia 14 tahun ini. "Iya udah (diamankan)," kata Irrine kepada wartawan.
Kepada polisi, gadis belia yang ditemukan di semak-semak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor mengatakan sempat dibawa seorang pria, Senin (2/1/2023).
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut.
"Intinya (pengakuan) dia dibawa sama orang malam-malam gitu," ungkapnya kepada wartawan.
Irrine menyebut, gadis ini mengaku, yang diingat oleh remaja tanggung tersebut ia dibawa oleh seorang pria. "Dia ingatnya seorang," ujarnya.
Yang membawa gadis tersebut, lanjut Irrine, adalah teman yang baru gadis malang tersebut kenali melalui sosial media.