Lebih lanjut, soal Tragedi Kanjuruhan menurut Sigit berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).
“20 personil saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” pungkasnya.
(*)
-->
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto/Poskota)
Lebih lanjut, soal Tragedi Kanjuruhan menurut Sigit berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).
“20 personil saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” pungkasnya.
(*)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.