Permintaan Maaf Kapolri dari Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan

Senin 02 Jan 2023, 14:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto/Poskota)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto/Poskota)

Lebih lanjut, soal Tragedi Kanjuruhan menurut Sigit berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).

“20 personil saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

News Update