ADVERTISEMENT

Kenalan di Medsos, Dicekoki Obat Penenang, Gadis Belia Diperkosa 2 Pemuda Secara Bergantian

Senin, 2 Januari 2023 17:49 WIB

Share
Dua tersangka kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap gadis belia di Klapanunggal Bogor.(Foto: Panca)
Dua tersangka kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap gadis belia di Klapanunggal Bogor.(Foto: Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bermodus menawarkan pekerjaan melalui sosial media, dua pemuda warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor memperkosa seorang gadis dan menelantarkannya di semak-semak, Senin (2/1/2023).

Kaporles Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kronologi awal ditemukannya seorang gadis di semak-semak tersebut bermula dari berkenalannya korban dan tersangka melalui sosial media.

"Berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka di medsos. Kemudian korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Bogor. 

Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Iman, terhadap korban dilakukan pemerkosaan. 

'Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ujarnya. 

Selain melalukan pemerkosaan terhadap korban, kedua tersangka ini pun mengambil barang-barang berharga milik korban.

Keduanya saat ini sedang dalam proses penyidikan dari Unit Reskrim Polsek Klapanunggal dengan dugaan Pasal 6 Huruf B UU 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juga kami kenakan pasal 338 Jo 53 KUHP pasal 365 KUHP, dari UU tersebut, kedua tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," singkatnya. 

Di lokasi yang sama, Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Devi mengatakan, salah satu tersangka awalnya menghubungi korban dengan dalih menawarkan pekerjaan. 

"Awalnya pelaku menghubungi korban, menawarkan mau ikut enggak untuk ditawari pekerjaan. Pelaku menawarkan Itu iming-iming dikasih Rp 300 ribu. Setelah disetujui, akhirnya dijemput dan di bawa ke TKP. Kemudian terjadi kejadian seperti itu," kata Irrine. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT