JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sebanyak 307 kasus penyalahgunaan narkoba.
Mayoritas kasus yang menonjol yakni pengungkapan peredaran narkotika jaringan Sumatera-Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Jajaran Polsek.
"Kasus narkoba jajaran kita selama tahun 2022 terjadi penurunan dibanding 2021, sebanyak 0,97 persen, Di mana pada 2021 terdapat 310 kasus dan pada 2022 yakni 307 kasus," kata Pasma saat konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).
Pasma merinci, jumlah barang bukti yang paling banyak disita yakni sabu 115.414 gram, pil ekstasi 101.000 butir, ganja 1.144.680 gram, narkotika golongan IV 90 butir, tembakau gorilla 73,51 gram, dan psikotropika sebanyak 8.280 gram.
"Meski jumlah kasus trennya menurun, namun secara kuantitas barang bukti yang diamankan dibandingkan 2021, di 2022 jumlahnya mengalami kenaikan," aku Pasma.
Lebih lanjut, Pasma menjelaskan, kasus yang paling menonjol di tahun 2022 adalah pengungkapan daun ganja kering jaringan Sumatera-Jawa dengan berat total 1,2 ton.
Selain itu, pengungkapan kasus paling populer yakni penangkapan terhadap publik figur seperti Ardhito Pramono, Muhammad Fauzan, dan Gitaris Kahitna, Andre.
"Kami juga tetap melakukan pengungkapan dan pencegahan di wilayah kami sendiri terutama di Komplek Permata (Kampung Ambon) dan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos), yang menjadi sarang pecandu narkoba," pungkasnya.
Atas capaian tersebut, Polres Jakarta Barat setidaknya telah menyelamatkan 2.968.947 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. (pandi)