Kaleidoskop 2022: Fenomena Ekonomi Minyak Goreng Langka Hingga BBM Naik

Sabtu 31 Des 2022, 11:22 WIB
Foto : Warga mengantre beli minyak goreng murah. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Foto : Warga mengantre beli minyak goreng murah. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Fenomena ekonomi tahun 2022 yang menggemparkan publik dari kebutuhan pokok seperti Minyak Goreng Sawit langka dan mahal diperedaran masyarakat Indonesia hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik secara mendadak dan turun mendadak hingga BBM jenis Premium dihapus.

  • 1. Minyak Goreng Langka

Pada awal tahun ini, pasokan minyak goreng kosong di pasar tradisional hingga rak supermarket sempat terjadi kelangkaan dan harga lebih mahal. Kelangkaan minyak goreng terjadi sejak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu perliter. Kebijakan itu diberlakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu, 19 Januari pukul 00.01.

Langkah pemerintah itu merupakan respons atas meningkatnya harga acuan internasional crude palm oil atau CPO yang melonjak hingga Rp 20 ribu per liter. Kemudian Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya dugaan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan itu terjadi.

 

Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama

Setiap masyarakat pun sempat dibatasi pembeliannya dan rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng sawit lantaran demi memenuhi kebutuhan masak dapur terpenuhi. Pembelian-pembelian minyak goreng sempat dilaksnakana di kantor-kantor Polsek, Polres wilayah Indonesia.

Kelangkaan minyak goreng masih berlanjut dan harga semakin melejit. Pemerintah pun akhirnya melarang sementara ekspor untuk semua produk CPO, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. Pelarangan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 27 April.

Setelah harga dan pasokan minyak goreng dinilai stabil, pemerintah mencabut larangan ekspor pada Kamis, 19 Mei. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

 

Antrean minyak goreng. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Dia mengatakan keran ekspor kembali dibuka dengan mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya. Ekspor minyak goreng resmi dibuka kembali pada Senin 23 Mei.

  • 2. Kenaikan Harga BBM

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Senin, 3 September  2022 pukul 13.00. Kenaikan harga diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta.

Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter dari semula Rp 7.650 per liter. Sedangkan harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax non subsidi juga naik dari Rp12.500 per menjadi Rp14.500 per liter.

Kian besarnya selisih antara harga harga jual dengan harga pasar Pertalite dan Solar akibat lonjakan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah membuat keputusan ini. Terlebih situasi minyak dunia berimbas terhadap kenaikan subsidi dan kompensasi energi di Indonesia.

 

Foto : Sepeda Motor mengantri bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Kemudian pemerintah kembali menurunkan harga BBM Pertamax pada 1 Oktober 2022. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun Rp 600 per liter. Harga Pertamax turun menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter. Harga baru Pertamax ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Harga baru Pertamax ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta. Sementara wilayah lainnya akan mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda.

Cewek cantik berjilbab yang demo di Pandeglang dengan bentangkan poster "jangan naikin bbm naikin aku aja". (Foto: Samsul Fatoni).

Selain itu BBM subsidi premium pun telah dihapus oleh pemerintah pusat. (*/Adji)

Berita Terkait
News Update