ADVERTISEMENT

Hadapi Malam Tahun Baru, PKS Minta Pemprov DKI Jangan Lengah Soal Miras dan LGBT

Sabtu, 31 Desember 2022 10:16 WIB

Share
Kembang api menyambut pergantian tahun
Kembang api menyambut pergantian tahun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Kini Jakarta tengah bersiap untuk merayakan pesta malam tahun baru dengan menggelar berbagai acara di Ibu Kota.

Bersamaan itu Pemerintah Pusat sudah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga masyarakat dapat berkumpul dan berpesta dengan leluasa tanpa adanya batasan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M. Taufik Zoelkifli, meminta agar segenap jajaran Pemprov DKI, terutama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lebih waspada pada peredaran miras dan pesta asusila. 

Politisi yang akrab disapa MTZ ini menekankan, agar kita belajar dari kasus Holywings beberapa waktu lalu.Ia meminta Pemprov DKI jangan lengah soal Miras dan LGBT.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli.

“Saya yakin Holywings adalah fenomena gunung es. Modusnya, dia hanya urus izin restoran tapi ternyata tidak urus izin penjualan miras,” kata MTZ dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2022).

“Di kafe-kafe lain yang sejenis dengan itu, banyak dijumpai peredaran minuman keras. New year party jangan sampai berubah jadi ajang maksiat. Apalagi, minum minuman keras biasanya menyebabkan orang mudah berbuat jahat,” sambung MTZ.

Pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, pada perayaan malam tahun baru, Pemprov DKI harus waspada pada penyebaran dan penampilan dari simbol-simbol, atau bahkan kegiatan LGBT. 

“Sekali lagi, ini bukan masalah semata-mata orientasi. Akan tetapi, perbuatan asusila, Jangan sampai malam tahun baru di Jakarta malah berubah jadi malam asusila,” tegasnya, ia menekankan Pemprov DKI lakukan tindakan soal miras dan LGBT, serta tindak asusila,

Berkaca dari berbagai penggerebekan pesta nude party atau gay party di beberapa tempat, MTZ berharap agar Dinas Parekraf DKI lebih hati-hati dalam memberikan izin atau meninjau beberapa lokasi yang rawan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT