Dibantu pelaku lain, korban yang sudah tidak berdaya itu lalu diseret oleh para pelaku sepanjang 7 meter dan membalikkan badan korban hingga dalan posisi telungkup.
Begitu kejamnya pelaku, dalam keadaan tak berdaya, korban kembali dihantam menggunakan batu pada bagian kepala.
Pelaku lalu meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah.
"Mengakibatkan luka robek, dan menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Pasma
Atas perbuatannya, para pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 Ayat (2) KUHP.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat pria bertato ditemukan di sebuah kebon kosong di Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/12/2022).
Pria yang diketahui bernama Hendra Anggono (37) sopir angkot itu tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
Saksi mata di lokasi, Slamet (74) mengatakan, awalnya dia dan warga lain sedang berolahraga di sekitar lokasi.
Saat melintas mau pulang, dia dikagetkan dengan adanya pria yang sudah dalam keadaan tergeletak.
"Kan emang kalau jam setengah 8 pagi udah pada bubar (yang olahraga), pas saya lagi lewat, saya langsung kasih tau orang 'ada mayat'," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin.
Slamet mengaku tidak berani melihat detail kondisi mayat pria tersebut.
Bahkan dirinya tidak berani mendekat ketika melihat langsung pria yang ternyata sudah tewas itu.