Presiden Umumkan Pencabutan   Kebijakan PPKM, Masyarakat Diminta Tetap Pakai Masker  

Jumat 30 Des 2022, 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)

Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. 

Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. 

Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas

"Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," katanya.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. 

Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster. 

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. 

"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tandasnya. 

Berita Terkait
News Update