ADVERTISEMENT

Bupati Purwakarta Melunak, usai Menpan RB Terbitkan SE Cuti Bersama Libur Tahun Baru

Jumat, 30 Desember 2022 15:24 WIB

Share
Bupati Purwakarta Anne R Mustika.(dok)
Bupati Purwakarta Anne R Mustika.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hore, Aparatur Sipil Negeri (ASN) akhirnya diperbolehkan mudik libur tahun baru setelah Menpan RB mengeluarkan Surat Edaran cuti bersama Natal dan Tahun Baru bagi ASN.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang sebelumnya berkoar koar tidak akan mengeluarkan atau menandatangani cuti tahun baru bagi bawahannya, akhirnya melunak.

Namun isteri anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta ASN mudik tidak memakai mobil dinas. "Silakan mudik tapi tolong jangan memakai mobil dinas," seru Anne, Jumat (29/12/2022).

Larangan itu, kata Anne, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2022.

"ASN boleh mudik tapi tidak boleh menggunakan mobil dinas, karena mobil dinas dilarang digunakan untuk keperluan pribadi sesuai surat edaran MENPAN RB," jelasnya.

Bupati mengatakan  diperbolehkannya ASN untuk mudik sudah tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil selama Hari Libur Natal dan Tahun Baru atau Cuti Bersama.

Terkait itu juga, Anne meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  bisa mengawasi seluruh pejabat dan pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. " Saya minta PPK ikut mengawasi," pungkasnya. (dadan)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT