JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria asal Bogor, Jawa Barat bernama Rafly (25) nekat mencuri dua unit handphone.
Remaja tersebut mencuri untuk biaya berobat karena sakit usus yang diderita tak kunjung sembuh.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (27/12/ 2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya korban bernama Andi Kurniawan hendak mencuci piring di dapur rumahnya.
"Tiba-tiba korban mendengar ada yang membuka pagar rumahnya. Setelah itu korban keluar ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Pelaku yang kepergok, kemudian panik dan berpura-pura bertanya kepada korban lokasi penjual galon isi ulang.
Korban saat itu menjawab bahwa lokasi penjual galon isi ulang ada di sebelah.
Pelaku saat itu menutup kembali pagar rumah korban. Tanpa curiga korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya.
"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak 'maling' dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," papar Putra.
Pelaku saat itu sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Dia nyaris saja bonyok karena ulahnya yang meresahkan dan membuat warga sekitar geram.
Putra mengatakan, pelaku mengalami sakit usus buntu, bahkan sudah dilakukan operasi, hanya saja tak kunjung sembuh.
Hingga akhirnya dia nekat mencuri untuk berobat dan biaya pulang ke kampungnya di Sukajaya, Bogor.
"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone jenis Xiaomi milik korban.
Kasus itu diketahui berakhir damai setelah pihak kepolisian menempuh langkah mediasi.
Pelaku dan korban diajak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah bertemu, korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum. Korban sepakat bahwa telah memaafkan pelaku atas alasan kemanusiaan.
"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku. Selanjutnya antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi," pungkas Putra.